Rabu, 24 Desember 2008

Pendekatan Poltik terhadap al-Qur'an

Salah satu pendekatan terhadap al-Qur'an adalah pendekatan politik (political approach). Karya Sayyid Quthb Fi Zhilal al-Qur'an dapat dikatakan mewakili pendekatan ini.
Sebagaimana diketahui, Sayyid Quthb adalah seorang Islamis, walaupun sebelum tahun 1950an, ia bisa disebut sebagai seorang sekuler. Dalam kaitannya dengan perkenalannya terhadap al-Qur'an, misalnya, Sayyid Quthb pada masa pra-Islamis telah menulis beberapa karya, seperti al-Tashwir al-Fanni fi al-Qur'an dan Masyahid al-Qiyamah fi al-Qur'an. Dalam karya tersebut, Quthb menulis bahwa ia telah menemukan al-Qur'an wajadtu al-Qur'an. Namun, di dalam Fi Zhilal al-Qur'an, di saat ia telah menjadi seorang Islamis, dia menyatakan bahwa ia telah merasakan dan hidup (dzuqtu wa 'isytu) di dalam Naungan al-Qur'an. Perubahan pernyataan tersebut -- dari "menemukan" menjadi "merasakan" menandakan perubahan dan transformasi kehidupan Sayyid Quthb dari seorang sekuler menjadi Islamis, bahkan ia menyatakan di dalam muqaddimah-nya bahwa dengan posisi tersebut "ia bisa mendengar Allah berbicara dengannya."
Beberapa kata kunci yang dapat dibaca dari Muqaddimah Tafsir Fi Zhilal al-Qur'an adalah pernyataan Sayyid Quthb tentang "jahiliyyah" yang ia saksikan merebak di masyarakat. Tidak seperti pemahaman selama ini tentang jahiliyyah, yaitu masa sebelum Islam, Sayyid Quthb memahami jahiliyyah sebagai suatu masa atau tempat di mana kebanyakan orang tidak berpegang kepada manhaj Allah (al-ihtikam ila ghayr manhaj Allah). Dan untuk dapat menerapkan manhaj ALlah, sangatlah diperlukan Negara Islam.
Oleh karena itu, salah satu penafsiran terhadap al-QUr'an yang cukup kentara dari Sayyid Quthb adalah penafsirannya atas ayat Wa man lam yahkum bi-ma anzala Allah fa-'ula'ika hum al-kafirun. Bagi Quthb, setiap orang/pemimpin yang tidak memerintah (to govern/rule) berdasar atas hukum Allah (manhaj Allah) maka dia adalah seorang kafir.
Mungkin terpengaruh atas model penafsiran tersebut, beberapa pengikut Hizb al-takfir wa al-hijrah di Mesir membunuh Presiden Anwar Sadat karena menurut mereka ia tidak memerintah atas dasar hukum Allah.